Perbankan Masih Tutup Data KPM

SERIUS: Rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK membahas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembahasan terkait adanya temuan peserta Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih ditemukan pengkoordiniran oleh beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. FOTO: ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
SERIUS: Rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK membahas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembahasan terkait adanya temuan peserta Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih ditemukan pengkoordiniran oleh beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. FOTO: ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

pengkordiniran kartu. Sebab, tidak sedikit warga yang tidak paham tentang
teknis bantuan yang digulirkan pemerintah pusat dengan penggunaan kartu
tersebut.

Alhasil, banyak KPM yang hanya menerima dalam
bentuk barang. Ini juga luput dari pengawasan. “Dengan fakta yang terjadi
di lapangan, kami akan langsung mengevaluasi serta melaporkan kepada bank.
Karena e-Waroeng ini sebagai kepanjangan tangan dari bank, sementara saya hanya
sebatas mengurusi ruang lingkup KPM,” kata Eka.

Ia juga mempertanyakan, mengapa kartu yang
dimiliki KPM bisa dipegang sama e-waroeng. 
Seharusnya kartu penerima bantuan dipegang langsung oleh masyarakat yang
tercatat sebagai KPM, saat waktunya membelanjakan di e – waroeng.

Baca Juga:Rencana Situs Gunung Jati Ditutup, Kuwu Astana Belum Terima Pemberitahuan ResmiMall Sepi, Terapkan Protokol Pencegahan

“Mungkin sejumlah KPM yang berusia
lanjut dikhawatirkan pada saat melakukan transaksi salah memasukan PIN atau
kode dari kartu yang nantinya akan bermasalah dengan bank.

“Salah memasukan PIN yang nantinya
bermasalah dengan bank. Itu mingkin yang jadinya kartu tersebut di koordinir di
e – waroeng,” ungkapnya. Meskipun praktek ini sudah berjalan cukup lama,
dirinya akan menindaklanjuti dengan memberikan edukasi sesuai dengan aturan
kepada masyarakat. (sam)

0 Komentar