Eskalasi wabah virus corona
di Indonesia telah memaksa sejumlah rumah sakit menutup layanan rawat inap bagi
pasien di luar Covid-19. Pada kondisi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
telah meminta pemerintah provinsi (pemprov) menyiapkan untuk mematangkan
kesiapan fasilitas kesehatan sejalan dengan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Warning yang disampaikan Kemenkes ini pun sejalan dengan
Keputusan Presiden yang telah menetapkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk
meredam wabah yang terus menimbulkan korban terinfeksi, hingga keresahan
masyarakat setelah diberlakukan isolasi diri dengan beraktivitas di rumah.
“Kami telah memberikan
arahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Tanpa bosan
mengingatkan pemerintah daerah. Salah satunya menginstuksikan kesiapan
fasilitas sejalan dengan instruksi Presiden. Bahkan proyeksi untuk kebutuhan
bagi pasien yang menderita Covid-19, ditanggung pemerintah dalam hal ini
Kemenkes,” terang Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa (17/3).
Baca Juga:Stadion Bima untuk Pasien Corona, Akan Dipakai Jika Situasi Mendesak15 Kasus Baru Corona di Arab Saudi, Satu Warga Indonesia
Instruksi yang dilayangkan
menkes sebenarnya sudah berjalan dalam menghadapi wabah global yang terus
meningkat. Ini dilihat dari pantauan yang dilakukan Fajar Indonesia Network
(FIN) di lapangan. RSPI Sulianto Saroso Jakarta Utara salah satu contohnya.
Rumah sakit ini merupakan
salah satu rumah sakit rujukan utama pemerintah untuk mengisolasi pasien virus
corona. Ada 11 ruang isolasi yang disiapkan. Rencananya, RSPI bakal menambah 15
ruang isolasi lagi. Nah dari pemantauan Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso
hingga Selasa (17/3) telah menerima 1.134 orang yang meminta diperiksa terkait
virus corona.
Direktur Medik dan
Keperawatan RSPI Sulianto Saroso, Dyani Kusumo Wardani menjelaskan pos
pemantauan khusus corona itu telah dibuka di RSPI sejak Januari lalu sebagai
tempat bagi masyarakat yang merasa mengalami gejala Covid-19. Antara lain
seperti batuk, demam, dan sesak napas untuk kemudian diperiksa kesehatannya
lebih lanjut.
Meski jumlah pasien
melonjak, Dyani mengatakan pos pemantauan di RSPI masih dibuka, tetapi
pelayanannya tidak dibuka 24 jam. Hanya sampai pukul 21.00. Namun apabila ada
pasien yang menunjukkan gejala yang sudah cukup parah dan membutuhkan
penanganan segera, ia memastikan rumah sakit akan tetap menerima pasien
tersebut untuk diperiksa. “Sejak Covid-19 merebak di Indonesia, RSPI Sulianti