CIREBON –
Penelitian yang dilakukan oleh balai arkeolog (Balar) Jawa Barat ke lokasi yang
diduga situs petilasan Sultan Matangaji di Blok Melangse Keluraha Karyamulya,
telah dilakukan lebih dari satu pekan. Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan
Pariwisata (DKOKP) masih menungu surat rekomendasi resminya.
Sekretaris DKOKP AdinImaduddin Nur MSi menjelaskan, kajian
tim studi Balar Jabar tersebut sudah diketahui hasil awalnya. Namun, hasil
kajian ini baru bersifat sementara dan belum ditandatangani oleh kepala Balar.
Baru dari tim studinya saja yang sudah mendiskusikan hasil kerjanya.
Dar hasil tinjauan, disebutkan bahwa petilasan Sultan
Matangaji adalah peninggalan budaya berupa struktur susunan batu bata pada
bangunannya. Tapi, dari data pendukung yang mereka peroleh, kemungkinan itu
tidak merupakan dalam kategori cagar budaya.
Baca Juga:Lantik 80 Pegawai, IAIN Cirebon Songsong BLU dan UINYayasan Pilih Netral, Korban dan Pelaku Penganiayaan Saling Lapor
Meski demikian, pihaknya juga belum bisa menetapkan status
dari lokasi yang menjadi kontroversi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.
Keputusan dan penetapannya, akan dirilis hasilnya seperti apa. “Kalau surat
resmi dari tim studi sudah ditandatangani Balar Jabar sudah diterima oleh pihak
DKOKP, kita akan umumkan,” ujar Adin, kepada Radar Cirebon, Selasa (17/3).
Seperti diketahui, pada 7 Maret lalu, tim Balai Arkeologi
Jawa Barat turun ke lokasi untuk meneliti dan melakukan kajian terhadap tempat
yang diduga situs petilasan Sultan Matangaji. Di lokasi tersebut, tim dan
peneliti melakukan pengamatan, pengukuran, serta membawa sejumlah sampel
artefak yang bakal diteliti lebih lanjur di laboratorium Balar.
Rombongan Balar Jawa Barat yang berjumlah lima orang,
menyusuri tepian sungai yang terdapat air terjun dan goa-goa kecil, serta
reruntuhan pelataran teras bangunan yang diduga situs. Di lokasi tersebut juga
dilakukan pengumpulan keterangan dari warga sekitar, ahli sejarah, dan pemilik
lahan, serta kuncen.
Kepala Balar Jawa Barat, Deni Sutrisna memaparkan, kegiatan
yang dilakukan di lapangan adalah tahap peninjauan pada lokasi yang diduga
merupakan cagar budaya. “Belum bisa langsung kita simpulkan ini cagar budaya
atau bukan. Meski dari berbagai indikasi awal ini agak mengarah ke situs, tapi
perlu pengkajian lebih lanjut,” ujarnya.