CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung mulai Senin (16/3). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.
Selama aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak-anaknya. Bukan justru jalan-jalan ke tempat keramaian seperti mal atau arena rekreasi.
Untuk menjalankan instruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan sweeping di sejumlah mal dan titik-titik keramaian lainnya yang biasa tempat berkumpulnya para pelajar.
Baca Juga:RS Pertamina-Hotel Patra Dijadikan RS Khusus, Pemda Boleh Tetapkan Status DaruratEskalasi Wabah Virus Corona Meningkat
Pantau radarcirebon.com, dalam sweeping tersebut, petugas Satpol PP masih menjumpai para pelajar yang berkeliaran di mal. Bahkan, beberapa orang tua membawa anaknya saat di mal.
Menurut seorang pelajar salah satu SMA di Palimanan mengaku dirinya hanya tahu sekolah diliburkan. “Saya taunya kan semua sekolah diliburkan. Saya ngga tau ada larangan untuk ke mal,” katanya.
Sementara, Kasubag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan mengatakan, patroli ini untuk memantau ke beberapa tempat umum dan mal mencari para pelajar yang berkeliaran di jam belajar.
“Tadi kami menjumpai beberapa pelajar dan mahasiswa yang masih berkeliaran di mal. Kemudian mereka imbau untuk pulang ke rumah. Mereka tahunya libur dan ga tahu ada larangan berkeliaran di mal dan tempat umum lainnya,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Catur, pihaknya akan menindak para pelajar yang kedapatan ke lokasi tersebut. Untuk PNS juga akan ditindak jika kedapatan keluyuran di jam kerja.
“Kami mengimbau agar para orang tua mendukung hal ini dengan tetap memantau anak-anaknya saat libur. Dan jangan justru membiarkan anak bebas berkeliaran di tempat umum dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak,” katanya.
UMasih kata Catur, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak mal untuk menyiarkan imbauan melalui pengeras suara. (rdh)