Pemerintah RI Tunda Bebas Visa Warga Asing

0 Komentar

sudah habis masa berlakunya, maka pengaturannya dilakukan sesuai Permenkumham
Nomor 7 Tahun 2020.

Bagi pemegang KITAS/KITAP
serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini berada di luar
negeri dan izin masuknya akan berakhir, maka pengaturannya juga sesuai dengan
Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.

“Kebijakan tambahan
ini berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB serta bersifat sementara dan
akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi,” pungkasnya. (der/fin)

0 Komentar