Mewabahnya virus corona atau Covid-19 berdampak pada semua sektor di Indonesia. Terlebih masyarakat tingkat bawah. Selain mencegah penyebaran corona, pemerintah harus melakukan realokasi anggaran untuk mengurangi dampak ekonomi akibat mewabahnya Covid-19. Negara tak boleh memikirkan untung rugi dalam kondisi seperti ini.
PERATURAN Pemerintah Pengganti UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan telah ditandatangani Presiden Jokowi. Kepala Negara meminta dukungan dari DPR RI agar Perppu tersebut segera diundangkan.
Langkah ini diambil untuk menanggulangi dampak Covid-19. “Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI, Perppu yang saya tandatangani akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu secepat-cepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi undang-undang,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3).
Ia memaparkan, Perppu tersebut memberikan fondasi kepada pemerintah, otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Perppu tersebut mengatur soal keputusan pemerintah tentang total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Kemudian, mengenai anggaran bidang kesehatan yang akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat kesehatan dan lainnya. Selanjutnya anggaran perlindungan sosial yang akan dipakai untuk Kartu Pra Kerja yang dinaikkan anggarannya serta untuk pembebasan biaya listrik dan untuk stimulus ekonomi dan UMKM.
Sementara untuk bidang non fiskal dalam menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan termasuk bahan baku industri pemerintah melakukan beberapa kebijakan yaitu penyederhanaan larangan terbatas ekspor, penyederhanaan larangan terbatas impor, serta percepatan layanan proses ekspor impor melalui ekosistem logistik nasional. Jokowi mengatakan pemerintah bersama BI dan OJK mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk memberi daya dukung dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Tapi, langkah Jokowi dipersoalkan. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menolak Perppu yang baru saja dikeluarkan Presiden Jokowi itu. “Perppu ini harus ditolak DPR RI jika realokasi anggaran itu bukan untuk membiayai kehidupan rakyat akibat gerak hidupnya dibatasi,” kata Irwan dalam pesan singkat yang diterima jpnn (Radar Cirebon Group), Selasa (31/3).