KUNINGAN – Pasca dilantiknya 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pramata di lingkungan Pemkab Kuningan, otomatis terdapat kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat terkait. Sehingga jabatan yang ditinggalkan, sementara waktu akan diemban oleh pejabat sementara (Pjs) atau juga oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Tercatat ada 11 jabatan di eselon III yang kosong lantaran ditinggal promosi oleh pejabatnya.
Bupati H Acep Purnama membenarkan soal kekosongan jabatan karena ada yang promosi. Pihaknya sudah menyiapkan Pjs atau Plt untuk mengisinya supaya ritme kerja tidak terganggu. “Nanti saya akan memikirkan jabatan lamanya harus segera diisi. Namun untuk sementara, jabatan itu diisi dulu oleh para pejabat sementara atau pjs,” kata Bupati Acep, kemarin.
Kekosongan jabatan lama yang diemban Pjs harus tetap menjalankan tugas-tugas kedinasan. Terhadap pejabat baru yang telah dilantik, semoga dapat bekerja lebih baik ke depan.
“Saya berharap para pejabat baru tetap melaksanakan kepemimpinan terdahulu, khususnya kebijakan-kebijakan yang telah berjalan baik tetap dilaksanakan. Semoga bisa bekerja lebih baik dan terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.
Dia menyebut, hingga Agustus 2020 masih terdapat empat jabatan yang harus diisi. Sehingga sebelum jatuh pada Agustus, diharapkan dapat dilaksanakan open bidding. “Sampai Agustus masih ada lagi empat jabatan, saya berharap sebelum Agustus bisa segera dilaksanakan open bidding. Sehingga tidak ada lagi kekosongan dalam jabatan,” ujar bupati.
Dia kembali mengingatkan agar para pejabat baru dalam melaksanakan tugas dapat bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Tentu hal ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan prinsip good governance yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan salah satu nawacita pemerintah. Salah satunya yakni membuat pemerintah tidak absen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi, dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan,” bebernya. (ags)