Kuningan “Lockdown”

UKS-CEGAH-VIRUS-CORONA
0 Komentar

“Penyebaran virus corona di Kabupaten Kuningan semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga diperlukan ikhtiar atau upaya lebih keras untuk mencegah penyebarannya. Akhirnya, kami bersepakat melakukan revisi kebijakan Karantina Wilayah Parsial yang sudah berjalan dari sebelumnya hanya sekitar kawasan Kuningan Kota, sekarang kita perluas menjangkau wilayah lebih banyak,” jelas Dian kepada Radar Cirebon.
Disebutkan, pemberlakuan jam malam yang sebelumnya mulai berlaku pukul 20.00 WIB, mulai hari Minggu (5/4) berubah menjadi pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Adapun titik wilayah yang diberlakukan KWP, kata Dian, dimulai dari wilayah utara, Kecamatan Cilimus meliputi pertigaan Caracas dan pertigaan Sangkanurip dan Pasar Cilimus-Mandirancan, di Kecamatan Jalaksana mulai Manislor hingga Pasar Krucuk, wilayah Kuningan mulai dari persimpangan Cirendang hingga Pasar Darurat dan Bundaran Cijoho hingga Oleced.
Di wilayah selatan, penutupan jalur dari Rumah Makan Cipondok hingga pertigaan Bayuning, wilayah Darma mulai dari objek wisata Waduk Darma hingga Darmaloka. Di wilayah timur dimulai dari simpang Oleced hingga Luragung hingga Cibingbin dan juga Ciwaru. Di wilayah Ciawigebang pun berlaku sama, mulai dari Kapandayan-Kadurama hingga Cidahu.
“Dengan diberlakukannya perluasan kebijakan KWP ini diharapkan pencegahan dan penanganan virus corona di Kabupaten Kuningan bisa segera selesai. Oleh karena itu kami meminta kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjaga agar jangan sampai terkena virus corona dengan menjalankan pola hidup sehat, mencuci tangan, memakai masker, dan tetap tinggal di rumah,” harap sekda.
Kesadaran masyarakat, lanjut sekda, terutama bagi para perantau yang sekarang sudah pulang ke Kuningan. “Ya warga masyarakat yang sekarang pulang, dimohon untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama dua kali masa inkubasi yakni dua pekan,” ujar Dian.
Sementara itu terpantau di persimpangan Caracas, kebijakan KWP sudah mulai disosialisasikan oleh aparat setempat. Pantauan sore kemarin tampak hadir Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji bersama Sekmat Cilimus Maryanto yang sibuk memantau lokasi yang menjadi titik yang akan ditutup.
“Karena aturannya baru keluar hari ini (kemarin, red) jadi kami malam ini (tadi malam, red) masih fokus pada tahap sosialiasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Insya Allah secepatnya kami persiapkan segala kebutuhan sarana dan prasarananya sehingga mulai hari Senin (hari ini, red) KWP di wilayah Cilimus sudah mulai bisa diterapkan,” ujar Sekmat Cilimus Maryanto.

0 Komentar