HARI kedua pemberlakuan karantina wilayah parasial (KWP) di Kabupaten Kuningan kemarin semakin diperketat. Aturan jam malam yang kini dimulai pukul 18.00 WIB akhirnya diberlakukan menyeluruh di titik-titik strategis yang sudah ditentukan.
Seperti terpantau di wilayah Utara Kuningan, jam malam ditandai dengan penutupan ruas Jl Raya Caracas, Kecamatan Cilimus, tepat pukul 18.00 WIB. Sekmat Cilimus Maryanto didampingi Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji memimpin langsung proses penutupan jalur utama Cirebon-Kuningan tersebut dengan memasang water barrier di dua ruas jalan.
Sejumlah petugas dari kepolisian, kecamatan hingga anggota linmas desa pun disiagakan di lokasi tersebut untuk mengarahkan setiap kendaraan tujuan Kuningan dialihkan melalui Jalan Baru Sampora-Garatengah. Kecuali untuk kendaraan besar seperti bus dan kontainer serta pengangkut bahan kebutuhan pokok masyarakat dan BBM diperbolehkan melintas.
“Sesuai instruksi Pak Bupati, kami mulai memberlakukan KWP di ruas jalan nasional pada hari Selasa mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Di persimpangan Caracas ini kami menjaga kendaraan yang masuk dari arah Mandirancan menuju Kuningan supaya berbelok lewat jalan baru. Adapun kendaraan yang dari arah Cirebon sudah otomatis disortir oleh petugas jaga Pos Check Point Tugu Ikan Sampora sehingga yang masuk Caracas bisa langsung jalan,” ungkap Sekmat Cilimus Maryanto kepada Radar Kuningan.
Selama masa karantina parsial tersebut, kata Maryanto, kendaraan baik roda dua maupun empat dilarang masuk jalan utama, melainkan harus melalui jalan alternatif Jalan Baru Sampora atau lewat Pakembangan-Linggarjati. Termasuk bagi masyarakat yang berada di sepanjang jalan tersebut, kata Maryanto, diminta untuk tidak keluar rumah, kecuali jika ada keperluan sangat penting dan mendesak.
“Kalau mau beli obat atau ada anggota keluarga yang sakit untuk berobat ke dokter kami bolehkan lewat. Tapi kalau keluar hanya untuk nongkrong atau keperluannya masih bisa ditunda esok hari, maka kami persilakan untuk kembali pulang,” ungkap Maryanto diamini Kapolsek AKP Setyo Aji.
Terkait keberadaan para pedagang yang sudah telanjur berjualan, Maryanto mengatakan pihaknya masih memberi kelonggaran pada awal pemberlakuan KWP ini. Dikatakan, para pedagang sudah diminta untuk tidak melayani pembelinya dengan cara menyajikan makan di tempat, melainkan harus dibungkus.