Menurut Ratri, proses sidang online tersebut selaras dengan kebijakan Lapas yang sudah memberlakukan karantina bagi seluruh napi dan tahanan sesuai instruksi pusat dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona. Dengan cara ini, kata dia, proses persidangan bisa tetap digelar tanpa harus mengeluarkan tahanan sehingga bisa terhindar dari risiko tertular Covid-19.
“Alhamdulillah hari pertama sidang online bisa berjalan lancar. Mudah-mudahan sidang berikutnya pun tetap lancar sampai kondisi wabah corona ini berakhir dan semua kembali normal seperti sedia kala,” ujar Ratri yang memastikan hingga saat ini semua warga binaan dan tahanan Lapas Kuningan masih terbebas dari corona. (fik)