KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang mendata dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mematangkan bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.
“Untuk jaring pengaman sosial, kita masih melakukan pendataan, kita masih menunggu data-data dari kabupaten/kota yang tentunya harus diverifikasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam jumpa pers perkembangan penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20).
Verifikasi amat krusial supaya bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran. Setelah pemerintah kabupaten/kota mendata, data tersebut akan diverifikasi oleh Pemda Provinsi Jabar.
“Akan ada pembicaraan lebih lanjut, karena pemerintah pusat pun akan menurunkan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat yang selama ini tidak menerima PKH, tidak menerima bantuan pangan non-tunai, maupun bantuan pra-kerja,” kata Daud.
Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp4 triliun, sebelumnya Rp3, 2 triliun, untuk bantuan jaring pengaman sosial, dan Rp2,8 triliun untuk penyediaan peralatan kesehatan selama empat bulan ke depan.
“Untuk anggaran kas ini dari data yang kami terima sebetulnya posisi kas saat ini uang ada. Tapi tentunya kebutuhan ini tidak hanya untuk jaring pengaman sosial, ada kebutuhan lain. Ini sedang kami hitung, kira-kira riilnya ada berapa,” ucapnya.
“Kita masih hitung, yang jelas apa yang disampaikan untuk jaring pengaman sosial itu sebesar kurang lebih Rp4 triliun, untuk kesehatan Rp2,8 triliun. Ini sudah diperhitungkan posnya dari mana saja,” tambahnya.
Selain mematangkan bantuan jaring pengaman sosial, Pemda Provinsi Jabar gencar menyosialisasikan larangan mudik. Tujuannya agar penyebaran COVID-19 di Jabar tidak meluas.
“Kita juga terus melakukan sosialisasi untuk tidak mudik. Untuk diketahui dari data sementara yang kita terima sejak 22 Maret 2020 lalu sampai sekarang hitungan kasar ini sudah ada 214 ribu pemudik (ke Jabar),” kata Daud.
Maka itu, Daud meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, dan mengimbau pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
“Hal ini (mudik) menjadi perhatian dan antisipasi kita dari pemerintah provinsi. Kami berharap –saya yakin dari kabupaten/kota juga sudah ada yang berinisiatif untuk membangun karantina ini khusunya bagi pendatang,” katanya.