Sementara itu, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, permasalahan utama Covid-19 adalah pembawa penyakit, yaitu mobilisasi manusia. Oleh karena perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.
“Jadi basis kita berpikir sebenarnya adalah pembawa penyakit yaitu manusia. Maka kita harus melakukan pembatasan pergerakan manusia,” ucap Achmad Yurianto yang akrab disapa Yuri. Yuri sependapat dengan usulan Gubernur Jawa Ridwan Kamil untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu klaster PSSB. Pergerakan manusia tidak dapat dibatasi wilayah administrasi pemerintah.
Yuri melihat pergerakan dari wilayah penyangga ke Ibu Kota Negara cukup tinggi. Institusi perkantoran belum kompak menerapkan sistem kerja dari rumah. “Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad berharap PSSB Klaster Jabodetabek segera diberlakukan. Pemda Provinsi Jawa Barat segera mengirimkan surat pengajuan PSSB untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan. “Jadi secara keputusan memang belum final tapi sudah disepakati akan ada Klaster Jabodetabek. Besok pagi (hari ini) surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya,” harap Daud. (gw/rls/fin/rc)