KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH berencana menyiapkan hotel hingga gedung milik pemerintah daerah, untuk dipergunakan bagi tim medis yang khusus menangani pasien Covid-19. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar semua tim medis dikarantina mandiri usai memberikan perawatan terhadap pasien Covid-19.
“Kalau misalnya Instalasi Infeksi RSUD 45 Kuningan sudah berfungsi, dokter maupun perawat dan tenaga medis hanya bisa bertugas selama 14 hari. Setelah itu dikarantina, dan diganti dengan shift yang baru,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin.
Bupati mengatakan, telah menyiapkan sejumlah tempat untuk dijadikan lokasi karantina bagi tenaga medis, khusus yang menangani pasien Covid-19. Oleh sebab itu, tempat istirahat sekaligus kebutuhan sehari-hari akan dipersiapkan saat petugas medis dikarantina. “Jadi tempat untuk karantina petugas medis yang sudah bertugas, kami telah menyediakan beberapa tempat. Misalnya saja rumah dinas Pak Sekda di Jalan RE Martadinata untuk para dokter, termasuk untuk perawat ditempatkan di Balai Diklat Cikaso, Hotel Asakinah di Manis Lor, termasuk hotel saya akan saya siapkan untuk mengkarantina para dokter dan perawat,” paparnya.
Lebih jauh, Bupati Acep menegaskan, secara prinsip terus mengikuti arahan pusat berkenaan dengan percepatan penanganan Covid-19. Namun demikian, berbagai upaya juga dimaksimalkan dalam mendukung percepatan penanganan wabah virus corona.
“Masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social distancing atau jaga jarak antar sesama, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran Covid-19. Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung, sebaiknya ditunda dulu. Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” pintanya.
Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Syaifullah MMKes menambahkan, tenaga medis yang bekerja di Instalasi Infeksi RSUD 45 Kuningan sejumlah sembilan orang setiap shift. Jika dalam satu shift ada sembilan orang, maka dalam satu hari tenaga medis yang bertugas totalnya 18 orang.
“Prinsipnya setelah bertugas para tenaga medis itu di karantina, tempatnya ada di ruang belakang gedung instalasi infeksi, atau Pak Bupati sudah menyiapkan tempat di rumah dinas Pak Sekda maupun hotel. Paling penting setelah bertugas merawat pasien Covid-19 harus mengkarantina diri, mengisoalisi diri,” pungkasnya.