PERLAMBATAN ekonomi di tengah wabah Covid-19 menjadi pukulan telak bagi usaha ritel. Ramayana Department Store di Cirebon Mall mengumumkan tutup permanen. Sedikitnya 19 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya S Sos membenarkan informasi ini. Sebelumnya, dia sudah menerima laporan. Namun, penutupan Ramayana tidak semata-mata dikarenakan pandemic Covid-19. Cirebon Mall jauh sebelum itu, mengalami penurunan omzet. “Kebetulan timing seperti ini, jadi mereka tidak bisa bertahan,” kata Agus, kepada Radar Cirebon, Rabu (8/4).
Pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan para tenaga kerja. Bahkan sempat menyarankan agar tidak PHK, tapi dialihkan ke toko lain yang terdekat. Sebab, Ramayana Plered (Cirebon Square) tidak tutup permanen.
Dikonfirmasi terpisah, eks Store Manager Ramayana Cirebon Mall, Titin S membenarkan adanya penutupan permanen gerai terhitung mulai 1 April 2020.
Dia mengakui, sebelum ada pandemi Covid-19 manajemen juga sudah punya rencana untuk melakukan penutupan, namun sempat dievaluasi beberapa kali. Tapi, dengan situasi seperti sekarang ini, manajemen terpaksa mengambil langkah penutupan permanen.
Terkait dengan jumlah karyawan yang kena PHK, Titin mengkoreksi. Jumlahnya ada 19. Sebab, dia selaku store manager di gerai lama, saat ini masih bekerja dan ditempatkan di store Plered (Cirebon Square).
Sedangkan, untuk karyawan lain memilih PHK ketimbang dimutasi ke store Ramayana lain. Titin memastikan hak-hak mantan karyawan tersebut sudah diberikan sesuai syarat dan ketentuan berlaku. (azs)