Covid-19 Bertambah, Mendekati 5.000 Orang

Covid-19 Bertambah, Mendekati 5.000 Orang
INFOGRAFIS DBD CIAYUMAJAKUNING
0 Komentar

Di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 21 kasus, Sumatera Barat 44 kasus, Sulawesi Utara 17 kasus, Sumatera Utara 65 kasus, Sulawesi Tenggara 16 kasus, NTT dan Gorontalo masing-masing satu kasus. Selanjutnya Sulawesi Tengah 19 kasus, Lampung 20 kasus, Riau 16 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing dua dan 11 kasus, Papua Barat tiga kasus, Papua 63 kasus serta Sulawesi Barat lima kasus.
Sementara itu Menkes Terawan Agus Putranto secara resmi menetapkan status PSBB di sembilan wilayah pada tiga provinsi di Indonesia. Tiga provinsi tersebut adalah seluruh wilayah DKI Jakarta; lima wilayah di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, dan Kota Depok, dan tiga wilayah di Provinsi Banten yaitu pada Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengaku telah mempersiapkan surat kajian terkait rencana penerapan kebijakan PSBB untuk wilayah Bandung Raya, setelah sebelumnya PSBB tahap pertama di Jabar akan resmi ditetapkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok pada Rabu 15 April 2020.
“PSBB di Jabar akan ada tiga tahap, yakni tahap pertama wilayah tadi Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. PSBB yang kedua itu, Bandung Raya. Jadi kami sedang mempersiapkan surat kajian data,” ujar Ridwan Kamil.
Ia mengatakan alasan pihaknya merencanakan PSBB di wilayah Bandung Raya karena ada peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. “Karena ada lompatan data di Bandung Raya, di Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Kabupaten Bandung, sedikit Sumedang. Maka itulah PSBB tahap dua yang kami rencanakan, dan yang ke tiga jika dibutuhkan. Kira kira begitu,” katanya.
Surat pengajuan PSBB Bandung Raya itu akan segera dikirim oleh pihaknya kepada Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat ini. “Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis surat untuk (PSBB, red) Bandung Raya bisa kita kirimkan dengan prosedur yang sama, selama kita juga melakukan review terhadap Bodebek. Insyaa Allah makin hari prosesnya makin baik, makin cepat dan makin disiplin,” kata dia.

0 Komentar