Agar pondasinya kokoh, lanjut Purnama, berdasarkan keterangan ahli dari Kementerian PUPR dan kontraktor di lokasi, pembangunannya dilakukan dengan mengubah posisi pondasi penahan jembatan. Dengan begitu secara otomatis akan menggunakan lahan masyarakat, sehingga pondasi lebih jauh dari bibir sungai, dan di lingkungan pondasi tersebut akan diperkuat.
“Jembatannya tidak ada masalah, tidak ada material yang hilang, nggak ada yang putus, masih utuh. Itu ambruk karena banjir bandang yang airnya mengikis habis bibir sungai, tepat yang ada pondasi jembatan. Bahkan ngehantam di belakang pondasi, otomatis pondasi itu terbawa karena ada tarik-menarik dari rentangan tali baja itu. Jadi, itu sekarang sedang dikerjakan, nggak ada yang rusak, karena semuanya 100 persen dari baja. Tinggal memperpanjang saja buat tiang gantungan,” tutur Purnama seraya menyebut biaya pembangunan jembatan gantung tersebut sebelumnya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Sebagai wakil rakyat yang merupakan pensiunan polisi, ia kembali berharap yang terpenting jembatan gantung di Desa Sukadana itu segera dibangun lagi agar masyarakat bisa menggunakan kembali.
“Terkait persoal ada pihak-pihak lain yang berpendapat ini harus dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, silakan saja, karena itu bukan ranah DPRD. Biar nanti hukum yang membuktikan. Kalau menurut saya itu murni faktor alam, bukan kesengajaan,” tutupnya. (muh)