RIYADH – Kerajaan Arab Saudi memutuskan, bahwa selama kondisi darurat kesehatan akibat wabah virus Corona (Covid-19) masih diberlakukan, masjid-masjid dipastikan tidak akan menggelar Salat Tarawih pada bulan Ramadan.
Menteri Urusan Agama Islam Abdul Latif Al Sheikh mengatakan, selama kondisi darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 masih diberlakukan di Saudi, semua aktivitas salat berjamaah dilakukan di rumah. Ini juga berlaku dalam salat lima waktu sebagaimana sudah berjalan.
“Peniadaan salat lima waktu di masjid-masjid lebih penting daripada penangguhan Salat Tarawih. Kita berdoa kepada Allah SWT agar menerima ibadah Tarawih kita, apakah itu dilakukan di masjid atau di rumah,” ujarnya, kepada Al Riyadh, seperti dikutip dari Khaleej Times, Senin (13/4).
Abdul Latif menambahkan, pelaksanaan salat jenazah juga dibatasi, yakni dilakukan oleh lima sampai enam orang saja. Selain itu, umat Islam bisa melaksanakan salat ghaib dari rumah.
“Penangguhan sementara salat berjamaah di masjid merupakan upaya pencegahan yang dilakukan otoritas Saudi untuk mencegah penyebaran virus Corona,” jelasnya.
Pada Sabtu lalu, Raja Salman mengeluarkan perintah perpanjangan jam malam di seluruh wilayah Saudi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri mengatakan, perintah perpanjangan disampaikan sehari sebelum batas waktu 21 hari pemberlakuan jam malam pertama diterapkan yakni pada 23 Maret. Perintah jam malam yang pertama berakhir pada Sabtu (11/4) malam.
Perpanjangan jam malam dimaksudkan untuk memastikan wabah virus Corona berada dalam kendali penuh. Perintah jam malam di seluruh wilayah pada awalnya berlaku mulai pukul 19.00 sampai 06.00 waktu setempat. Kemudian diperpanjang dari pukul 15.00 sampai 06.00.
Namun pada pekan lalu, sebagian kota-kota besar di Saudi, di antaranya Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, memberlakukan jam malam 24 jam penuh. (der/fin)