Para Elit Tak Dapat THR

masjid-at-taqwa-gulung-karpet
Masjid Raya
0 Komentar

Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran Covid-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha.
Terkait dengan banyaknya pengurangan karyawan atau pekerja di sejumlah daerah, pemerintah mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah ini. Dia mengatakan langkah jangka pendek pemerintah telah menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja.
“Untuk jangka pendek Kartu Pra Kerja kita naikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Sebanyak 5,6 juta yang terdampak bisa diserap dan BPJS Ketenagakerjaan uang yang dipakai bisa untuk kemudahan yang terkena PHK,” jelasnya.
Sri Mulyani juga menyebut akan penyaluran dana desa serta program padat karya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk bantuan sosial. “Jadi untuk jangka pendek kita gunakan semua instrumen yang ada untuk mengatasi dampak negatif dari PHK,” jelasnya.
Nah untuk jangka panjang, pemerintah akan meningkatkan daya tahan usaha dan menjaga kondisi Indonesia sebagai negara yang memiliki kapasitas menarik investasi agar tetap baik dan menarik. Atas dasar itu maka insentif pajak akan diberikan dan untuk saat ini fokus kepada industri manufaktur serta pemberian insentif tambahan ke-11 sektor transportasi, perhotelan dan sektor lain.
Menanggapi keputusan yang muncul, Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam memandang ini sudah tepat. Terlebih sasarannya pada pejabat eselon I dan II yang secara akumulatif, sudah mendapatkan tunjangan berlipat dari kebijakan yang diterapkan. “Sudah pas. Posisinya memang demikian, karena terdampak krisis keuangan,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah masih belum berani dalam mengambil keputusan dalam memotong gaji anggota dewan khususnya DPR RI. “Kalau pun tidak ada THR, para wakil rakyat itu tetap akan menerima tunjangan lain. Saya rasa tidak begitu signifikan dampaknya. Beda persoalan jika pemerintah berani memotong gaji dan tunjangan anggota dewan hingga 50 persen. Mungkin angkanya fantastis. Manfaatnya bisa dialokasinya untuk pekerja yang terdampak PHK atau dirumahkan,” ungkapnya.

0 Komentar