MAJELENGKA – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Majalengka meninggal dunia Rabu (15/4/2020). Dengan status PDP tersebut, jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Majalengka H Alimudin MM MMKes membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, PDP yang meninggal itu sudah lama sakit saat bekerja di Karawang.
“Karena sakit semakin parah, akhirnya dia pulang kampung ke rumahnya di Kecamatan Malausma menggunakan travel. Namun ia tidak langsung ke rumahnya, melainkan langsung ke RSUD Majalengka untuk diperiksa,” jelas Alimudin.
Gejala sakit yang dialami pasien menjurus Covid-19, sehingga langsung masuk ruang isolasi. Tapi hasil pemeriksaan sementara almarhum mengidap sakit paru-paru.
“Karena ada ciri-ciri itu, akhirnya kami masukkan ke PDP dan perawatannya seperti pasien Covid-19. Sudah tes swab, namun hasil swab atau PCR belum keluar hingga saat ini. Mudah-mudahan hasilnya negatif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Minggu 12 April PDP asal Kabupaten Majalengka juga meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Korban mengalami gejala sakit tenggorokan, sesak napas, dan mencret yang mengarah ke gejala Covid-19. (iim)