Jenazahnya kemudian menjalani proses pemulasaraan di kamar mayat RSUD 45 Kuningan sesuai protokol Covid-19. Setelah dikafani, dibungkus plastik tiga lapis dan kantung mayat , jenazah dimasukkan ke peti oleh petugas yang mengenakan pakaian APD lengkap. Sekitar pukul 15.55 WIB, jenazah dimasukkan ke dalam ambulans lalu diberangkatkan menuju TPU Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang. Jenazah dikebumikan sesuai permintaan keluarga. Usai pemakaman, petugas Damkar Kuningan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap petugas pemakaman, rumah duka dan lingkungan serta kantor Desa Dukuhdalem. (fik)