KUNINGAN – Munculnya somasi dari salah satu peserta seleksi terbuka jabatan tinggi (JPT) yang gagal, mendapat tanggapan langsung Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Sekda Dian yang kebetulan menjabat Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPT itu mengaku siap jika harus menghadapi somasi yang dilayangkan. Dian menegaskan jika proses seleksi terbuka JPT sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Dian, somasi yang dilayangkan oleh satu peserta itu sudah diterimanya. Namun dirinya belum sempat menelisiknya lebih dalam lantaran disibukan dengan pekerjaan. “Oh somasi, saya belum sempat membaca detail seperti apa. Ya kita siap hadapi, yang pasti tahapan sudah ditempuh secara prosedural,” kata Sekda Dian saat dimintai keterangan persnya di pendopo, Senin (27/4).
Tapi Dian mengaku sudah memanggil pejabat yang bersangkutan untuk duduk bersama. Saat pertemuan pun, telah dibahas terkait hasil akhir open bidding yang dipersoalkan pejabat tersebut. “Secara prosedural sudah ditempuh, saya sudah panggil yang bersangkutan. Saya juga sudah menjelaskan. Adapun keputusan akhir, ya itu keputusan pansel sifatnya kolektif kolegial. Bukan pribadi saya, karena ada tiga orang profesor, saya dan Pak Nurahim,” tegas Dian.
Meski begitu, sebagai ketua Pansel Seleksi Terbuka JPT, Dian mengaku siap untuk bertanggung jawab dan menghadapi somasi yang dilayangkan tersebut. “Tentu sebagai ketua tim pansel, saya siap menghadapi somasi dari peserta yang mengajukan. Apalagi proses seleksi sudah sesuai prosedural. Tak ada masalah jika saya harus menjawab somasi itu,” ujarnya.
Di saat yang sama, Bupati H Acep Purnama SH MH menyatakan kesiapannya jika harus menghadapi gugatan atas somasi yang dilayangkan, termasuk jika melalui jalur hukum. Bahkan bupati siap kalau harus menjawab segala pertanyaan yang dilontarkan terkait keputusan akhir hasil open bidding, beberapa waktu lalu.
“Ya kita jawab aja, apa yang dia tanyakan akan kita jawab. Mudah-mudahan puas dengan jawaban kita. Kalau misalnya tidak puas, kemudian melalui jalur hukum ya jika salurannya harus seperti itu, ya kita siap,” tandas bupati.
Bupati menceritakan, salah satu peserta open bidding melalui kuasa hukumnya dari Jakarta melakukan somasi ke pemerintah daerah. Hal ini dilakukan, agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait proses hasil akhir open bidding. “Ada salah satu peserta open bidding yaitu Ir Eka Mulyawan, dan melalui salah satu pengacara kantor hukum di Jakarta mensomasi kami pemerintahan daerah terkait open bidding, dan Pak Sekda sebagai Ketua Pansel,” katanya.