Seperti Tidak PSBB

jakarta-PSBB
Warga menggunakan sarung tangan pelindung mengabadikan gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (7/4/2020). DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Foto: AP Photo/Dita Alangkara
0 Komentar

CIREBON – Tingkat kepatuhan warga dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Cirebon masih minim. Pemerintah Kota Cirebon beserta unsur instansi terkait lainnya berupaya lebih memperketat dan mempertegas lagi upaya pemberlakuan PSBB dengan patroli maupun di pos penyekatan.
Pantauan Radar Cirebon, jalanan memang sempat lengang sepanjang pagi hingga siang hari. Namun di sore hari kembali ramai, karena warga yang mencari hidangan berbuka puasa. Terutama di Jl Ciremai Raya.
Ratusan pedagang kaki lima dan penjual takjil memenuhi trotoar dan bahu jalan Ciremai Raya. Banyaknya warga yang mencari suguhan berbuka puasa bahkan membuat kawasan tersebut macet.
Seperti di kawasan lain, penggunaan masker dan sarung tangan masih dilakukan oleh sebagian orang saja. Masih banyak masyarakat yang mengabaikanya.
Saat melakukan transaksi jual beli, baik antara pedagang dengan pembeli maupun terhadap sesama pembeli, juga tak mengindahkan physical distancing.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengakui selama dua hari terakhir penerapan PSBB di wilayah Kota Cirebon sempat terjadi penurunan intensitas lalu lalang orang di tempat umum, tapi belum terlalu signifikan hingga 70 persen seperti yang ditargetkan dari diterapkannya PSBB ini.
“Kalau sekarang masih 50 persen saya lihat, targetnya maksimal yang beraktivitas 30 persen. Akan kita tingkatkan lagi pengawasannya,” ujar Azis, kepada Radar Cirebon, Kamis (7/5).
Dia telah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat umum. fungsi RT dan RW juga diharapkan dapat membantu. Terutama dalam mengingatkank warganya agar lebih mematuhi prosedur PSBB. “Kalau tidak punya keperluan yang urgent sekali, diharapkan di rumah dan jangan keluyuran,” katanya.
Selain itu, Azis meminta kepada para penjual makanan tidak melayani pemesanan di tempat dan tidak menyiapkan bangku dan kursi. “Pendagang makanan bisa tetap berjualan. Nasi goreng, pecel lele, tukang sate boleh berjualan. Jaga kebersihan, harus dibungus pesan bawa pulang,” tegasnya.
Sementara itu, Posko Check Point dan Penyekatan PSBB di wilayah pintu masuk Kota Cirebon juga masih didapati pengendara lokal maupun yang berasal dari daerah tetangga yang belum menerapkan prosedur PSBB seperti tidak pakai masker, duduk masih berdekatan di mobil angkutan umum maupun pribadi.

0 Komentar