KUNINGAN – Petugas patroli Polres Kuningan kembali mengamankan tiga kendaraan minibus travel yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Awaludin melalui KBO Lantas Iptu Sutarja Fahrudin mengungkapkan, tiga kendaraan travel tersebut diamankan di Pospam sekaligus Pos Check Point Cidahu belum lama ini. Ketiganya diamankan petugas karena kedapatan membawa penumpang dari Jakarta padahal sudah ada larangan mobilisasi massa selama pemberlakuan PSBB.
“Rupanya mereka lolos dari pemeriksaan sejumlah pos pantau di daerah lain, namun saat tiba di Pos Cidahu berhasil kami setop. Dari pemeriksaan ternyata mobil tersebut membawa penumpang para perantau dari Jakarta, sehingga langsung kita amankan,” ungkap Sutarja kepada Radar, kemarin.
Dalam pemeriksaan, kata Sutarja, mobil travel tersebut ternyata milik pengusaha travel asal Kuningan. Walaupun  salah satunya berpelat nomor B atau Jakarta, namun pihaknya tetap memberikan sanksi tilang. Juga sekaligus mengamankan unit kendaraan tersebut ke Mapolres Kuningan.
“Aturannya kendaraan travel asal Kuningan atau pemiliknya ternyata warga Kuningan, maka sanksinya berupa tilang dan mobil kami amankan. Jika ditemukan kendaraan tersebut ternyata asal daerah lain terutama dari daerah zona merah seperti Jakarta, maka kami hanya mengamankan surat kendaraan (STNK). Tapi sampai sekarang kami belum dapati travel gelap dari luar Kuningan,” ungkap Sutarja.
Tindakan tilang bagi kendaraan travel tersebut, kata Sutarja, untuk memberikan efek jera bagi pengusaha angkutan warga rantau yang masih bandel melanggar aturan PSBB. Ketiga mobil travel tersebut tetap disimpan di lapangan parkir Mapolres Kuningan hingga putusan sidang tilang di Pengadilan Negeri Kuningan hingga dua pekan mendatang.
“Kendaraan tersebut diamankan sampai setelah Lebaran yakni sesuai putusan sidang tilang di PN Kuningan. Ini untuk memberikan efek jera agar menjadi contoh bagi pengusaha travel lainnya,” ungkap Sutarja.
Sebagai upaya pencegahan ke depannya, lanjut Sutarja, pengawasan masih dilakukan dan semakin diperketat di posko check point. Maupun jalan-jalan tikus yang memungkinkan digunakan para pemilik travel gelap tersebut.
“Kami sudah menempatkan anggota mulai dari Pospam, Posyan dan Pos Gatur selama 24 jam. Mereka akan memantau setiap pergerakan kendaraan yang membawa penumpang baik masuk maupun keluar Kuningan selama pemberlakuan PSBB. Kalau masih ditemukan travel bandel seperti ini lagi, kami tidak segan memberikan sanksi tegas tilang seperti ini,” pungkas Sutarja. (fik)