PSBB Kota Cirebon Diperpanjang, Mal Boleh Buka

sopir-angkot-terdampak-psbb
Seorang pengemudi angkot menghitung penghasilannya. Pengemudi angkot salah satu yang terdampak pelaksanaan PSBB Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Zona Kuning artinya ditemukan adanya kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial. Sementara Zona Biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadic, baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

“(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih Zona Merah, 30 persen sudah membaik menjadi Zona Kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru. Ini akan diputuskan Selasa (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional.”

“Jadi, (nanti) tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah Zona Merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah Zona Kuning dan Zona Biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh. Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut Kang Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini tak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar. “Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” terangnya.
Kang Emil pun menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang Hari Raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Baca Juga:Inkonsisten Informasi Pasien Positif Kota CirebonKios Pasar Kanoman Dibobol Maling

Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan. Yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.

0 Komentar