Misalnya penerapan rekayasa Jl Ciremai Raya yang ditutup mulai dari SPBU Kalijaga Permai hingga ke arah Larangan pada Rabu siang (20/5), pukul 13.00. Akibat kepadatan yang ditimbulkan, Dinas Perhubungan (Dishub) kemudian kembali membuka ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, dari evaluasi rekayasa lalu lintas di Jl Ciremai Raya disebabkan arus kendaraan dari arah Kalijaga Permai, Pamengekang, dan sekitarnya yang akan keluar menuju arah kota.
Penutupan Jl Ciremai Raya menyebabkan kendaraan dialihkan a melalui Jl Pramuka. Namun karena ruas jalan pengalihan tersebut cukup sempit untuk dilewati banyak kendaraan, sehingga timbul kepadatan yang cukup parah.
Rencananya, hari ini dinas perhubungan akan mengubah lokasi penyekatan. Tidak lagi di persimpangan SPBU Kalijaga-Jl Ciremai Raya.
Selain itu, penyekatan ruas jalan lainya yang akan dievaluasi adalah Jl Nyi Mas Gandasari. Di ruas jalan ini, perpanjangan penutipan jalan dari pukul 13.00, ternyata malah meningkatkan kepadatan. Sehingga akan dievaluasi kembali yakni pukul 15.00 hingga pukul 18.00.
Yoyon menambahkan, selain ruas jalan tadi, pemberlakuan penyekatan jalan enam ruas jalan lainnya masih dikategorikan efektif dan masih tetap akan dipertahankan, baik titiknya maupun jam waktu penyekatannya. (azs/awr)