JAKARTA – Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air kepada pengunjuk rasa di sebuah distrik perbelanjaan populer, Minggu (24/5/2020), ketika ribuan orang turun ke jalan untuk berbaris menentang langkah China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu.
Pendukung pro-demokrasi telah dengan tajam mengkritik proposal, yang akan disetujui oleh parlemen China minggu ini. UU tersebut melarang kegiatan separatis dan subversif, serta campur tangan asing, di wilayah semi-otonom China.
Kamp pro-demokrasi mengatakan proposal tersebut bertentangan dengan kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kebebasan Hong Kong yang tidak ditemukan di daratan Tiongkok.
Kerumunan demonstran berpakaian hitam berkumpul di distrik Causeway Bay meneriakkan slogan-slogan seperti “Berdirilah dengan Hong Kong,” “Bebaskan Hong Kong” dan “Revolusi zaman kita.”
Protes itu merupakan kelanjutan dari gerakan pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong yang dimulai tahun lalu dan kerap menjadi kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.
Polisi mengibarkan bendera biru, memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum menembakkan beberapa putaran gas air mata. Mereka kemudian menembakkan meriam air ke arah demonstran.
Sedikitnya 180 orang ditangkap, sebagian besar dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah, kata polisi.
Mereka juga mengatakan bahwa beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu bata dan memercikkan cairan yang tidak dikenal ke petugas, melukai setidaknya empat anggota tim penghubung media polisi. Mereka memperingatkan bahwa perilaku seperti itu melanggar hukum dan polisi akan mengejar masalah ini.
Sebelumnya pada sore hari, aktivis terkemuka Tam Tak-chi ditangkap selama protes karena apa yang dikatakan polisi adalah pertemuan tidak sah. Tam mengatakan dia memberikan “pembicaraan kesehatan” dan dibebaskan dari tindakan sosial yang melarang pertemuan lebih dari delapan orang.