SURABAYA – Warga yang terpapar virus corona di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.
Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya gelang hijau untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
”Selain usulan swab masal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan Covid-19. Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony seperti dilansir dari Antara di Surabaya pada Senin (25/5).
Menurut dia, untuk warga yang memakai gelang hijau, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya seeperti bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan, dan lainnya.
”Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan,” ujar Thony.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi masal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat. Tidak hanya itu, kata dia, perlu ada edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55, dan Sukolilo 54. Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi Covid-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26, dan Ketintang 24.
Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. (yud/JP)