NEW NORMAL HARUS BERBASIS DATA
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, penerapan tatanan normal baru di Jawa Barat harus berbasis data. Berikutnya, adaptasi akan dilakukan di sebuah wilayah yang memungkinkan penerapan new normal tersebut.
“(Tatanan normal baru) ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau Sumarecon Mall Bekasi.
Kang Emil menjelaskan, saat ini terdapat lima level kewaspadaan atau leveling di Jabar. Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.
“Level paling parah yaitu Level 5 atau (zona) hitam itu tidak ada (di Jabar), yang (zona) merah masih ada tiga (kabupaten/kota), kemudian 19 (kabupaten/kota) sudah (zona) kuning, lima (kabupaten/kota) sudah zona biru atau Level 2, tapi belum ada zona hijau,” kata Kang Emil.
Kang Emil berujar, hal itu sudah sesuai arahan mikro manajemen dari Presiden Jokowi dalam penanggulangan pandemi Covid-19, yakni pemantauan kasus sudah tidak lagi berbasis provinsi atau kabupaten/kota, tetapi kewilayahan seperti kelurahan atau kecamatan.
“Jadi tidak lagi berbasis provinsi skala besar. Nanti masuknya ke mikro manajemen pembatasan sosial,” ucap Kang Emil.
Adapun terkait adaptasi terhadap penerapan tatanan normal baru, Kang Emil mencontohkan bahwa kini terdapat protokol baru di lokasi niaga, yakni wajib mengumumkan kapasitas karyawan atau pengunjungnya.