Jumat, Pemerintah Arab Saudi Mulai Buka Masjid Kecuali Makkah

kakbah-arab-saudi
Kakbah di Masjidilharam. AP
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi berencana memulai buka beberapa masjid pada Jumat, 29 Mei 2020. Pembukaan ini seiring dengan pelonggaran kebijakan karantina di masa pandemi Covid-19 ini.
Sebelum mulai membuka kembali masjid, pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan bagi mereka yang hendak salat berjemaah di masjid.
“Ketentuan salat di masjid itu tertuang dalam surat edaran telah diterbitkan untuk para pengurus dan jemaah masjid,” kata Menteri Bidang Islam Arab Saudi, Sheikh Abdullatif bin Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Asheikh, seperti dikutip dari Arab News.
Aturan pembukaan masjid ini berlaku di seluruh wilayah Arab Saudi kecuali di Makkah. Berikut detail aturan salat berjemaah di masjid Arab Saudi:
Physical distancing
Setiap orang yang salat berjemaah di masjid harus menjaga jarak dua meter dan membuat satu baris atau ruang kosong di antara setiap deretan.
Menjaga Kebersihan
Jemaah salat harus memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudu dari rumah.
Pintu dan Jendela Dibuka
Pengurus masjid wajib memastikan setiap pintu dan jendela masjid terbuka di siang hari sehingga sirkulasi udara lancar dan cahaya matahari bisa masuk.
Dilarang Berkerumun
Pengurus masjid harus memastikan jemaah menghindari kerumunan saat masuk dan keluar masjid.
Anak-Anak Dilarang Masuk
Anak-anak di bawah umur 15 tahun dilarang masuk masjid.
Fasilitas Masjid Ditutup
Toilet dan tempat wudu masjid ditutup.
Kajian Online
Surat edaran itu juga mengatur program pendidikan atau kajian agama yang selama ini berlangsung di masjid dialihkan secara daring.
Waktu Buka Tutup Masjid
Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan tutup 10 menit setelah selesai. Khusus bagi masjid dengan jumlah jemaah yang banyak dapat buka 20 menit sebelum salat dan 20 menit setelah salat.
Durasi Khotbah
Khotbah tidak boleh lebih dari 15 menit.
Aturan jam malam saat wabah corona di Arab Saudi mulai mengendur pada 28 Mei 2020. Fase kedua akan dilaksanakan antara 31 Mei hingga 20 Juni 2020 dan jam malam akan dicabut setiap hari dari jam 06.00 hingga 20.00 waktu setempat. Semua ketentuan itu berlaku di seluruh wilayah Arab Saudi, kecuali Mekah. (yud)

0 Komentar