R0 Jakarta Sudah di Bawah 1, Waspada Arus Balik Bisa Membawa Gelombang Kedua

presiden-jokowi-darurat-sipil
Presiden RI, Joko Widodo.
0 Komentar

JAKARTA – R0 atau angka reproduksi/tingkat penularan awal virus Corona di DKI Jakarta sudah menurun. Presiden RI, Joko Widodo mengungkapkan, R0 di DKI Jakarta sudah di bawah 1.
“Saya melihat data terakhir tadi pagi tren untuk R0 maupun Rt untuk DKI Jakarta sudah di bawah 1 sehingga ini perlu terus kita tekan agar lebih menurun lagi,” kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).
R0 adalah angka basic Reproduction-number atau Angka Reproduksi Dasar (R0 dibaca R-naught) penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Karena itu, Jokowi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan para menteri untuk mengendalikan arus balik. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar tidak memunculkan gelombang kedua wabah virus Corona.
“Ini penting untuk kita kendalikan agar tidak terjadi sirkulasi bolak-balik dalam penyebaran virus yang berpotensi untuk memunculkan gelombang yang kedua, utamanya di wilayah Jabodetabek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk fokus pada provinsi yang penambahan kasus baru positif COVID-19 di wilayahnya masih tinggi. Terutama provinsi di wilayah Jawa.
“Di Jawa terutama agar dibantu diberikan dukungan penuh untuk provinsi Jawa Timur terutama yang berkaitan dengan kesiapan rumah sakit rujukan dan rumah sakit daruratnya, ini Pak Menteri Kesehatan juga Ketua Gugus Tugas betul-betul saya minta Jawa Timur menjadi perhatian,” kata Jokowi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya.
Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Surveilans kesehatan masyarakat menyangkut kemampuan sistem kesehatan masyarakat untuk melakukan pemantauan, seperti deteksi kasus atau testing, pemantauan mobilitas penduduk serta pelacakan kontak.
Indikator terakhir, pelayanan kesehatan berfokus pada ketersediaan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan alat pelindung diri (APD).
Indikator tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO. Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa setiap negara perlu menerapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan suatu daerah siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi berikutnya.

0 Komentar