Pasien Positif Covid-19 yang Terombang-ambing

mal pelayanan publik tat4
0 Komentar

“Awalnya kami dapat informasi dari rumah sakit, pasien ini asal Kota Cirebon. Ternyata setelah dilakukan tracing, kata camat setempat, pasien yang bersangkutan sudah bertahun-tahun tidak tinggal di alamat seperti yang tercantum di KTP,” kata Laelan.
Atas dasar domilisi itulah kemudian Dinkes Kota Cirebon memilih tidak memasukan pasien ke data Covid-19 Kota Cirebon.
Laelan berharap, atas dasar domisili itulah dapat dilakukan tracing dan tracking kontak di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Bila dicatatkan di Kota Cirebon, proses pelacakan kontak akan sulit dilakukan. Mengingat domisilinya Kabupaten Cirebon.
Penambahan salah satu karyawan rumah sakit sebagai pasien terkonfirmasi positif, berawal dari pemeriksaan swab masal di rumah sakit tersebut.
Dari seluruh karyawan, hanya ada 1 yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan dengan mengambil sampel lendir dari tenggorokan dan hidung atau disebut swab. Sementara karyawan yang lain negatif.
Namun kabarnya pelaksanaan tes swab itu juga dipersoalkan. Mengingat rumah sakit tersebut tidak memiliki izin melakukan swab. (dri)

0 Komentar