Daftar Daerah yang Terapkan AKB aka New Normal di Jawa Barat

gubernur-jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan evaluasi PSBB dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5). FOTO: HERMANSYAH/HUMAS JABAR
0 Komentar

BANDUNG – Sedikitnya 15 daerah di Jawa Barat akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) a.k.a (also known as) new normal di Jawa Barat (Jabar).
AKB ini juga disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens tetap dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/20), menyatakan, penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan Covid-19 di setiap daerah.
“Kami proporsional berdasarkan keilmiahan, kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB),” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 12 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni:

  1. Kabupaten Bandung
  2. Kabupaten Bekasi
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kabupaten Indramayu
  5. Kabupaten Karawang
  6. Kabupaten Subang
  7. Kabupaten Sukabumi
  8. Kota Bandung
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Cimahi
  12. Kota Depok

Zona kuning ini artinya, ditemukan kasus Covis-19 pada klaster tunggal, sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.
Sedangkan, 15 daerah dengan zona biru akan menerapkan AKB, yakni:

  1. Kabupaten Bandung Barat
  2. Kabupaten Ciamis
  3. Kabupaten Cianjur
  4. Kabupaten Cirebon
  5. Kabupaten Garut
  6. Kabupaten Kuningan
  7. Kabupaten Majalengka
  8. Kabupaten Pangandaran
  9. Kabupaten Purwakarta
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Kabupaten Tasikmalaya
  12. Kota Banjar
  13. Kota Sukabumi
  14. Kota Tasikmalaya
  15. Kota Cirebon

15 daerah tersebut berada zona biru atau level 2, dan dapat memasuki AKB atau new normal. Kang Emil mengatakan, kewaspadaan gugus tugas provinsi dalam mengendalikan Covid-19 tidak akan berkurang.

Baca Juga:Sudah Tidak Ada Zona Merah di Jawa BaratSoal PSBB, Kota Cirebon Tunggu Rapat Koordinasi Kepala Daerah Ciayumajakuning

Terutama di daerah yang dapat menerapkan AKB. Pengetesan Covid-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab maupun rapid test akan intens dilakukan.
Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengetesan masif akan mendapatkan peta persebaran covid-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar covid-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
“Kami akan merilis ambulans-ambulans yang di dalamnya ada rapid test. Di 60 persen wilayah (Jabar) yang akan menerapkan AKB, hadir ambulans yang nanti datang ke kerumunan untuk melakukan tes. Inilah cara kami memastikan AKB (berjalan baik), tapi jangan sampai menghilangkan kewaspadaan,” katanya.

0 Komentar