IDAI, kata Irman, menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia,” kata tenaga pengajar di Fakuktas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (FK-UGJ) Cirebon.
Tentu saja, kata Irman, dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Dan Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan apabila jumlah kasus Covid-19 telah menurun.
Ketika sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, menurut Irman, IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.
Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.
Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat, menurut Irman, IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif yakni 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19, termasuk juga pada kelompok usia anak. (abd/esy/jpnn)