Tak Bawa SIKM, 10 Ribu Kendaraan Gagal Masuk Jakarta

cek-suhu-tubuh-pos-penyekatan-kota-cirebon
Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

JAKARTA – Arus balik pemudik ke wilayah DKI Jakarta masih terus terjadi. Terhitung 27-30 Mei 2020, lebih dari 10 ribu kendaraan diminta putar balik oleh polisi karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.
“Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Sambodo mengatakan, pada 30 Mei 2020 jumlah kendaraan yang diputar balik berjumlah 2.541 unit, naik dibanding hari sebelumhya sebanyak 2.329 kendaraan.
Seluruh kendaraan yang diputar balik ini tersebar di sejumlah titik penyekatan masuk DKI Jakarta. “2.870 diputar balik di sembilan titik wilayah DKI. Kemudian, 7.993 lainnya diluar wilayah DKI,” jelas Sambodo.
Kebijakan putar balik ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap warga Jakarta yang hendak keluar Jabodetabek maupun sebaliknya harus mengantongi SIKM.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta:
1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Jalan Layang Universitas Indonesia, Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di wilayah penyangga DKI Jakarta:
1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.
(yud/JP)

0 Komentar