Penambahan kasus positif di Indonesia mulai melaju cepat sejak 6 April yakni sekitar 200-300 orang per hari, lalu bergerak naik 300-400an kasus baru per hari. Penambahan itu disebut pemerintah sebagai dampak dari ‘penambahan kapasitas tes virus corona pada warga’.
Di lain pihak, Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut, pergerakan kurva corona yang tidak konsisten tak lain karena kebijakan pemerintah tidak tegas dalam menangani pandemi.
“Jika pemerintah daerah dan pusat terlena dengan terjadinya penurunan kasus, kemudian mereka tidak ketat menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan masyarakat juga ikut euforia dengan tidak lagi menerapkan protokol pencegahan, maka pola kurva covid-19 di Indonesia bisa kaya Gunung Gede,” ujar Pandu
Sementara itu, ilmuwan dari Singapore University of Technology and Design (SUTD), yang sempat memprediksi Covid-19 akan berakhir di Indonesia pada September 2010, kembali mengubah prediksi. Sekarang prediksi tersebut mundur jadi 7 Oktober 2020.
Sebelumnya, penelitian dari SUTD menggunakan data penyebaran virus corona di Indonesia pada 29 April 2020 dan menghasilkan kesimpulan corona di Indonesia berakhir pada 1 September 2020. Nah, kini mereka menggunakan data pada 5 Mei 2020 dengan hasil akhir wabah Covid-19 pada 7 Oktober 2020.
SKENARIO NEW NORMAL
Di tengah kurva covid-19 yang masih naik turun, pemerintah tetap menjalankan pola hidup baru atau new normal. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman dari paparan covid-19, Pemerintah telah menggunakan berbagai indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data sebagai landasan ilmiah.
Dalam hal ini, data pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Sesuai dengan rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan,” ujar Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).