Indra menyatakan, sanksi tegas ini agar memberi efek jera kepada pelanggar PSBB. Sehingga ke depan sudah membiasakan diri untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Kita beri efek jera bagi pelanggar, sehingga membiasakan diri untuk memakai masker saat transisi PSBB menuju new normal . Semua harus mematuhi protokol kesehatan yang disarankan pemerintah. Mau tidak mau jika keluar rumah untuk beraktivitas maka wajib memakai masker,” pungkasnya. (ags)