Menurut dia, gedung eks Dinas Koperasi dan UMKM dianggapnya sangat layak dijadikan kantor KONI. Pasalnya, gedung berlantai dua itu memiliki ruangan-ruangan yang cukup banyak dan bisa digunakan menjadi sekretariat cabang olahraga.
“Kalau pindah ke gedung itu, aktivitas KONI akan lebih semarak. Komunikasi dengan pengurus cabor juga jauh lebih intens karena nantinya banyak cabor yang berkantor di situ. Kemudian juga, kami tidak akan terganggu oleh kegiatan yang berlangsung di Stadion Mashud. Apalagi gedung eks Dinas Koperasi itu masih gres lantaran baru beberapa tahun lalu dibangun,” jelas dia diamini Jono, pengurus Pengcab ISSI Kabupaten Kuningan.
Selain soal gedung, Enay juga tak mempermasalahkan keinginan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan menjadi tempat pencairan anggaran KONI dari APBD. “Bagi kami tak masalah kalau nantinya untuk pencairan anggaran KONI dilakukan di kantor Disporapar. Sebab di daerah lain juga dari Disporapar. Seandainya tempat pencairannya di kantor kecamatan, juga kami siap. Tak masalah. Pada prinsipnya, kami siap saja dan tak keberatan,” pungkas pria murah senyum tersebut. (ags)