Para pedagang Pasar Sumber protes. Penutupan pasar setelah dua pedagang dinyatakan positif corona dinilai terlalu lama. Yakni selama 14 hari. Itu tidak seperti tiga pasar di Kecamatan Pabuaran yang waktu penutupannya hanya tiga hari.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Sumber (P3SR) H Syafi’i mendesak pemerintah daerah kembali membuka pasar seperti semula. “Kenapa ada perbedaan penutupan antara Pasar Sumber dengan pasar yang di Kecamatan Pabuaran. Di Pasar Sumber 14 hari, di sana hanya 3 hari. Para pedagang merasa ada diskriminasi,” kata Syafi’i kepada Radar, kemarin.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah dapat mengembalikan citra masyarakat dan pedagang Pasar Sumber. Sebab, pasca kasus pedagang yang positif corona, image di masyarakat lain menjadi jelek. Bahkan, tidak sedikit masyarakat setempat yang ingin berjualan di pasar lain diusir.
“Kami juga sangat menyayangkan Tim Gugus Tugas Covid-19 saat penjemputan pedagang Pasar Sumber yang positif Covid-19 harusnya dilakukan malam hari. Bukan siang hari. Biar tidak membuat cemas masyarakat dan pedagang sekitar,” terangnya.
Ia juga menyayangkan kenapa hasil swab test sampai bocor. “Ini malah viral di medsos dan citra masyarakat serta pedagang Sumber ini jelek. Alhasil, kondisi masyarakat dan pedagang setempat merasa dikucilkan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan pedagang Pasar Sumber lainnya, Rusdi. Ia mengatakan, dengan adanya kasus ditemukan dua pedagang Pasar Sumber positif Covid-19, masyarakat dan pedagang setempat merasa dikucilkan dan adanya diskriminasi dari pemda.
Ketua RW 01 Kelurahan Sumber, Badrudin yang juga pedagang Pasar Sumber mengatakan dalam aturan penjemputan pasien positif corona harusnya tidak membuat gaduh dan menakutkan masyarakat. “Proses penjemputan kemarin itu jam 9 pagi dan rame sehingga warga ketakutan seoalah-olah penggerebekan teroris,” paparnya.
Menanggapi protes pedagang, Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan status Pasar Sumber milik pemerintah daerah, sedangkan Pasar Pabuaran milik pemerintah desa. “Artinya ini jelas ada perbedaan. Kalau pasar desa itu mekanisme diserahkan ke pemerintah desa, melalui musyawarah desa (musdes). Yang akhirnya, ditutup sementara selama tiga hari,” kata Imron saat ditemui di ruang kerjanya.