Tapi, kata Imron, penutupan di Pabuaran sendiri baru dimulai hari ini. Pihaknya akan tetap menunggu perkembangan selanjutnya. Ketika fiks ditutup selama tiga hari, ia mengatakan harus ada tanggungjawab oleh pemerintah desa setempat. Artinya, saat terjadi hal tidak diinginkan, maka pihak desa dan pengelola pasar yang bertanggungjawab.
LANJUT SWAB TEST
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bakal menggelar swab test masal di 5 pasar tradisional dan 1 supermarket mulai Kamis (4/6) hingga Sabtu (6/6). Rencananya swab test digelar di Pasar Sedong, Pasar Babakan, Surya Toserba Sumber, Pasar Tegalgubug, Pasar Ciledug, dan Pasar Minggu.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan pelaksanaan swab test tersebut sengaja diarahkan ke tempat-tempat keramaian yang tinggi aktivitas masyarakatnya. Nanang berharap masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut untuk memudahkan gugus tugas melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
SIDAK MAL
Wagub Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum mengunjungi Grage Mall, Rabu sore (3/6). Menurut Uu, daerah yang mulai menerapkan PSBB-AKB dibolehkan membuka aktivitas pusat perbelanjaan, dengan pengecualian untuk bioskop dan tempat hiburan lainnya.
“Seluruh pengusaha membuat surat pernyataan. Diisi untuk sanggup mengikuti aturan yang telah ditentukan. MoU tersebut diserahkan bupati/walikota. Kalau pihak perusahaan tidak mengikuti aturan, siap ditutup kembali. Harus selalu menerapkan jaga jarak, pakai masker, cek suhu, cuci tangan,” kata Uu.
Selain itu, pihak pengelola pusat perbelanjaan juga diharapkan bisa membuat gugus tugas internal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid berjalan optimal. Ia juga menyarankan pengelola pusat perbelanjaan, khususnya di konter fashion, untuk menyediakan sarung tangan karet.
Uu beralasan, pada konter fashion biasanya pengunjung memegang produk untuk sekadar dilihat, walaupun tidak dibeli. “Kalau keberatan, dijual (sarung tangan, red) juga boleh dengan harga terjangkau. Karena banyak yang pegang tapi belum tentu beli,” ungkapnya, didampingi Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati.
Coorporate Secretary Grage Grup Ratu Sukmayani mengatakan terkait dengan surat pernyataan yang diwajibkan oleh pemprov, pihaknya baru mengetahuinya. Walaupun walaupun secara garis bersar poin-poinya sama dengan pernyataan yang telah ditandatangni bersama Pemkot Cirebon.