Bisa Lockdown Total Satu Desa

Bisa Lockdown Total Satu Desa
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. FOTO: ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA – Pemeritah Desa Sadomas Kecamatan Rajagaluh menyatakan penerapan kebijakan dua lockdown bagi wilayahnya bisa berubah. Hal tersebut tergantung hasil tes swab ketiga anggota keluarga sopir bus yang dinyatakan positif pada Senin (1/6) lalu.
Kepala Desa Sadomas, Didi Kusnadi mengungkapkan, jika hasil tes swab anggota keluarga pasien Covid-19 ke-tujuh itu salah satunya reaktif hingga positif maka kemungkinan seluruh wilayah Sadomas dilakukan lockdown total. Selama ini kebijakan lockdown total itu hanya dilakukan di satu blok saja yang merupakan domisili sopir bus AKAP tersebut.
“Kita berharap hasil swab bagi ketiga anggota keluarga yakni anak dan istrinya negatif. Sampai saat ini (kemarin) kami masih menunggu hasil swab anggota keluarga pasien,” ujarnya, kemarin.
Didi menyebutkan sesuai dengan instruksi Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd bahwa wilayahnya sudah dilakukan karantina. Bagi warga yang bepergian selalu diimbau menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer serta selalu dicek suhu tubuh.
Setiap warga yang tidak berkepentingan khusus ke wilayahnya dilarang masuk. Adapun masuk juga akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan.
Selama ini, lanjut Didi, pihaknya menerapkan kebijakan lockdown lokal dan lockdown total. Untuk yang bersifat total itu diterapkan di satu blok dan satu RT. Sehingga jalan masuk di portal di bagian timur dan barat.
Selama waktu 14 hari sejak Senin (1/6) lalu aktivitas masyarakat dianjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan. Terkecuali bagi masyarakat yang berkepentingan untuk bekerja dan menyangkut produktivitas perekonomian keluarga. Asalkan tetap mengacu arah protokol kesehatan.
“Di blok tersebut tidak ada boleh warga keluar masuk apalagi dari luar daerah sesuai petunjuk protokol kesehatan,” ujarnya.
Adapun bagi status lokal atau wilayah Sadomas lainnya atau bersifat kegiatan aktivitas seperti biasa namun bagi warga tersebut diwajibkan membawa hand sanitizer dan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 kabupaten Majalengka, H Alimudin SSos MM MMKes mengungkapkan, kernet bus yang juga orang Rajagaluh sudah diambil swab. Hasilnya sampai saat ini belum keluar.

0 Komentar