JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memaksakan pembukaan aktivitas sekolah di tengah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengingatkan, pemda jangan memaksakan membuka sekolah, terlebih yang berada di wilayah berstatus zona merah dan kuning. “Kami tidak akan pernah menoleransi pemda yang serta merta akan membuka sekolah di zona itu (merah dan kuning),” tegas Hamid, dalam konferensi video.
Hamid juga menekankan, pemda tak boleh memaksa kepala satuan pendidikan untuk membuka sekolah yang berada di zona hijau. Menurutnya, kepala sekolah menjadi penentu akhir untuk memutuskan sekolah akan dibuka atau tidak.
“Bila kepala sekolah menyatakan merasa tak aman, orang tua tak setuju sekolah dibuka, berarti pemda dan dinas pendidikan tak bisa memaksa sekolah dibuka,” ujarnya.
Namun sebaliknya, lanjut Hamid, dinas pendidikan setempat boleh memaksa menutup kembali sekolah, ketika kondisi dipandang kembali tidak aman dari penyebaran Covid-19. “Jadi sebelumnya hijau, ternyata ada kasus, maka kepala daerah wajib menutup sekolah itu,” imbuhnya.
Hamid menegaskan, pembukaan satuan pendidikan di wilayah berstatus zona hijau masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Jika memang sekolah dibuka, bakal dilakukan bertahap. “Pemerintah belum memutuskan apa bulan Juli, Agustus atau seterusnya. Yang pasti, tak akan dilakukan serentak,” katanya.
Sekolah yang bakal lebih dulu dibuka di wilayah zona hijau yakni tingkat menengah seperti SMA dan SMK. Sekitar sebulan kemudian, Kemendikbud akan menimbang untuk membuka sekolah jenjang SMP atau SD. Terakhir, baru diputuskan untuk membuka PAUD. “Misalnya SMA/SMK bulan Juli, SMP dan SD bulan Agustus, paling cepat itu bulan September untuk PAUD. Ini menunggu keputusan resminya,” tuturnya.
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, komando Kemendikbud sangat dibutuhkan, mengingat sejumlah daerah sudah mulai jalan masing-masing dalam membuat keputusan pembukaan sekolah tersebut.
“Kami menyesalkan tidak adanya komando dan koordinasi yang jelas tentang penerapan kenormalan baru di sektor pendidikan, utamanya di sekolah. Tidak adanya komando membuat daerah terkesan jalan masing-masing dalam menetapkan kebijakan kenormalan baru tersebut,” katanya.