CIREBON – RW 01 dan RW 10 Pesisir segera memberlakukan lockdown lokal untuk meminimalisasi risiko penularan corona virus disease (covid-19). Di kawasan ini, meski terdapat 8 orang reaktif rapid test, dan 2 orang pasien positif covid-19, hingga saat ini kecenderungan warga masih beraktivitas normal.
“Sampai sekarang aktivitas warga masih normal. Namanya takut mah ada aja, sekarang kan sedang musimnya covid,” ujar Ketua RW 10, Pesisir Suwarjono, kepada Radar Cirebon.
Disebutkan dia, diantara 8 orang yang reaktif, 5 diantaranya merupakan warga RW 10. Sisanya dari RW lain. Sumarjono mengakui, tingkat kepatuhan warganya terhadap protokol pencegahan covid-19 masih banyak dilanggar. Seperti masih terlihat banyaknya kerumunan, atau mereka yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah.
Ketika sudah diberlakukan lockdown lokal, protokol kesehatan akan lebih ditingkatkan. Selain membatasi akases keluar dan masuk, di pintu penjagaan akan dilakukan skrining awal dan mewajibkan semua warga yang memasuki wilayah RW 10 untuk menggunakan masker.
“Di pintu masuk atau portal, akan disediakan air untuk cuci tangan dan sabun. Kalau protokol kesehatan tidak dijalankan, ya dilarang masuk,” ungkapnya.
Skrining dan tracing kontak erat pasien positif corona virus disease (covid-19) di Kampung Pesisir Kota Cirebon mendapatkan ganjalan. Sebagian dari 8 orang yang reaktif rapid test menolak untuk mengikuti test swab yang dilanjutkan dengan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani mengungkapkan, tim dinkes masih berupaya membujuk warga yang terindikasi tertular dari pasien positif covid-19 untuk dapat melakukan tes swab.
Diharapkan, pemeriksaan spesimen menggunakan PCR dapat memberikan kepastian. Apakah mereka negatif atau positif covid-19. Sehingga penanganannya bisa dilakukan dengan tepat. Yang tidak kalah penting adalah pencegahan dan memutus mata ranti penyebarannya.
“Dari 8 orang yang reaktif belum semuanya swab. Beberapa masih dibujuk. Mungkin karena takut atau alasan lain,” ujar Laelan.
Namun, Laelan tidak bersedia menyebutkan dari 8 pasien reaktif tersebut, berapa yang menolak melakukan tes swab.
Penanganan Klaster Pesisir juga kian rumit, karena mereka yang reaktif juga menolak untuk dilakukan isolasi di Gedung Diklat-KB Jl Sudarsono.