Tagihan Rumah Sakit Rp4 Miliar Baru Dibayar Rp40 Juta

tes-swab-kabupaten-cirebon
Warga mengikuti tes swab atas kontrak tracing dari pasien positif covid-19. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

PENANGANAN kasus Covid-19, baik dari kategori PDP ataupun kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon banyak diapresiasi banyak kalangan. Berbagai terobosan dari mulai pemberlakuan penutupan akses jalan untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga pelaksanaan swab test masal yang sudah lebih dari 2.000 sampel dinilai berhasil.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi masalah yang membuat beban fasilitas kesehatan seperti rumah sakit rujukan menjadi berat. Di antaranya klaim pembayaran rumah sakit yang dinilai telat sehingga euangan rumah sakit terbebani.
Misalnya di RSUD Waled. Wadir Pelayanan dan Medis RSUD Waled dr Dwi Sudarmi mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menerima pembayaran klaim tagihan dari pemerintah pusat sekitar Rp40 juta lebih dari tagihan periode Februari, Maret, hingga April yang lebih dari Rp4 miliar.
“Kita sudah ajukan klaim tagihan, baru yang dicairkan itu tagihan untuk bulan Februari. Itu pun baru setengah dari total tagihan pada Februari sekitar Rp85 juta. Maret, April sudah kita ajukan tapi belum dibayarkan. Totalnya sekitar Rp4 miliar lebih. Itu belum termasuk tagihan bulan Mei,” ujarnya, kepada Radar Cirebon.
Menurut Dwi, seluruh kasus terkait Covid-19 baik untuk penanganan PDP, ODP, ataupun terkonfirmasi positif dibebankan ke pemerintah pusat. Namun pembebanan tersebut dilakukan hanya sampai hasil swab test yang bersangkutan keluar.
“Kalau hasil swab test positif maka dibebankan ke pemerintah pusat sampai sembuh. Tapi kalau hasil swab test negatif maka hanya ditanggung sampai hasil swab test keluar saja. Setelah itu maka akan otomatis dialihkan ke sistem pembayaran lainnya baik BPJS atau menjadi pasien umum,” imbuhnya.
Namun demikian, tetap ada syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan layanan ini. di antaranya dari mulai usia, riwayat perjalanan, gejala klinis, kontak erat, hingga beberapa ketentuan lainnya agar perawatan yang bersangkutan bisa dicover oleh pemerintah pusat.
“Pada saat meeting zoom dengan pemerintah pusat dulu kesepekatannya itu tagihan per 14 hari langsung dibayar. Faktanya belum dibayar sampai sekarang. Saatini kita masih merawat 1 kasus terkonfirmasi positif dan ada juga PDP yang kita rawat,” bebernya.

0 Komentar