Pemerintah daerah, kata Taufik, juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial atau JPS. Dinas Sosial menjadi garda dalam penyaluran bansos. Total anggaran untuk bansos yang ditangani oleh Dinsos sebesar Rp26 miliar. Untuk tahap pertama sudah disalurkan 25 ribu paket sembako bagi warga yang berhak menerima.
“Dinsos mendapat alokasi anggaran paling besar untuk dialokasikan ke bansos. Dari Rp26 miliar yang disediakan, baru Rp4,2 miliar yang dicairkan. Ini untuk paket sembako tahap pertama sebanyak 25 ribu. Nanti kan ada tahap kedua dan ketiga. Nah alokasi anggarannya yang dikelola oleh Dinsos ini,” papar Taufik.
Kemudian Dinas Pertanian juga mendapat anggaran dari penanganan covid. Besarnya yaitu Rp2,5 miliar dan baru dicairkan Rp500 juta. Bagian Ekonomi Setda dialokasikan Rp500 juta dan sudah dicairkan. “Yang dikelola Bagian Ekonomi sudah dicairkan seluruhnya yakni Rp500 juta. Dinas Pertanian baru Rp500 juta. Anggaran dari Dinas Pertanian dan Bagian Ekonomi itu untuk menopang bansos. Khusus yang berada di Dinas Pertanian masih tersisa Rp2 miliar,” jelas dia.
Selain itu, pemda juga memikirkan pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan pasca pandemi. Untuk pemulihan ekonomi ini, dianggarkan sebesar Rp9 miliar. Rinciannya dialokasikan untuk bidang pertanian, perikanan, ekonomi kreatif dan usaha kecil menengah (UKM). Sampai hari ini, anggaran Rp9 miliar tersebut sama sekali belum terserap.
“Pemerintah sangat memikirkan pemulihan ekonomi pasca pandemi corona. Karena itu, dianggarkan sebesar Rp9 miliar. Prioritas utama pemulihan yakni bidang pertanian, peternakan, ekonomi kreatif dan sektor UKM. Selama pandemi, sektor UKM memang sangat terdampak. Dan ini membutuhkan penanganan yang sangat serius,” sebut mantan kepala Bappenda Kabupaten Kuningan tersebut.
Terakhir, sambung dia, Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan juga mendapat anggaran penanganan. Besarnya yakni Rp11,5 miliar. Hanya saja sampai sekarang baru dicairkan Rp6 miliar dan tersisa Rp5,6 miliar. “Itu total seluruh anggaran penanganan Covid-19 serta yang sudah dicairkan. Kami melakukan antisipasi dari sisi anggaran,” ungkap dia.
Taufik juga mengakui jika insentif bagi tenaga medis yang masuk dalam penangaan covid belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Penyebabnya, ada surat dari Kementrian Keuangan bahwa insentif tenaga medis akan dibayarkan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah memilih menunggu realisasi dari pemerintah pusat.