“Insentif untuk tenaga medis sudah dialokasikan namun terpaksa kami tunda menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Takut jika kami cairkan (untuk insentif tenaga medis) dan pemerintah pusat juga membayar, akan terjadi double anggaran. Karena itu, kami memilih menunggu dulu kejelasan dari pemerintah pusat,” jelas Taufik.
Menurutnya, banyak kegiatan yang hilang dan diperkirakan sudah mencapai 35,2 persen. “Nah setelah penyesuaian itu sudah tertutup 35 persen, kita ada dana untuk BTT penanganan pandemi, dari awalnya Rp41 miliar menjadi Rp71 miliar. Itu hasil dari penyesuaian 35 persen, setelah nutup DAU yang dikurangi ada sisa sekitar Rp31 miliar kita masukan lagi ke BTT. BTT untuk pandemi harus bertambah. Kecuali untuk dinas kesehatan dan dinas pendidikan itu tidak ada yang berkurang, yang dari DAK itu jalan semua,” pungkas Taufik.
Sementara itu, Pemkab Cirebon sejauh ini refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 baru terserap sekitar Rp20 miliar. Serapan tersebut masih terbilang kecil jika dilihat dari total porsi refocusing sebesar Rp129,8 miliar.
Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan SSTP MSi mengatakan sebelumnya Bupati Cirebon Imron MAg sudah mengirimkan surat edaran ke setiap dinas agar melakukan refocusing anggaran sebesar 68 persen dari pagu anggaran setiap dinas. Ditambahkan, realisasi penggunaan anggaran tersebut saat ini diprioritaskan untuk tiga hal. Di antaranya penanganan persoalan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
“Tiga bidang ini jadi prioritas penanganan Covid-19 dari alokasi sebesar Rp129,8 miliar dan baru digunakam sebesar Rp20 miliar berdasarkan update data tanggal 3 Juni 2020,” imbuhnya. Alokasi anggaran untuk masing masing prioritas antara lain sektor kesehatan sebesar Rp79.451.750.000, penanganan dampak ekonomi Rp12.822.246.230 dan penyediaan jaring pengaman sosial sebesar Rp37.534.938.000.
Terpisah, Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengatakan Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp94,483 miliar. Anggaran tersebut hasil refocusing dan realokasi belanja langsung dan tidak langsung pada APBD kabupaten Majalengka tahun Anggaran 2020 ini.
Disebutkan, anggaran penanganan Covid-19 tersebut dialokasikan secara rinci. Di antaranya melalui belanja tidak langsung dengan rincian belanja tidak terduga sebesar Rp16,442 miliar dengan alokasi untuk dana penanganan covid-19 di dinas kesehatan sebesar Rp5,414 miliar, di RSUD Cideres sebesar Rp4,243 miliar dan RSUD Majalengka sebesar Rp2,460 miliar.