Poin-poin tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih terus dikaji. Pemprov Jabar juga masih mendengar dan menampung masukan dari para kiai, juga para ahli, dan pihak terkait lainnya.
Tak sampai di situ, menurut Kang Uu, pondok pesantren juga disarankan membentuk gugus tugas/petugas khusus untuk mengantisipasi isu Covid-19 di lingkungan pesantren.
“Kemudian juga harus ada pernyataan bahwa pesantren ini sudah siap melakukan protokol yang dianjurkan pemerintah provinsi, ditujukan kepada gugus tugas nanti gugus tugas akan mengontrol ke pesantren kalau sudah memenuhi nanti dikeluarkan izin untuk pesantren beroprasi,” ujar Kang Uu.
Selain itu, dengan kemampuan yang ada, Pemprov Jabar, juga siap memberi bantuan kepada pesantren terkait penanganan Covid-19. “Kehadiran pemerintah provinsi di pesantren bantuan yang diminta sepanjang mampu kenapa tidak? Tentang masker, alat tes kesehatan, obat, karena itu sedang dibahas lebih lanjut rinci dalam SOP Covid-19 di pondok pesantren. Ini kemudian dilempar ke kiai kalau ada kesepakatan, kemudian ke Pak Gubernur kalau Pak Guebernur menyetujui baru ada keputusan,” tutur Uu. (muh)