Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan terhadap rumah sakit tersebut. Sehingga dana yang dianggarkan ada penambahan sebanyak Rp2,2 miliar menjadi total Rp9,7 miliar. “Jadi untuk rinciannya, insyaa Allah sesuai mekanisme kami akan menyampaikan dalam Perubahan APBD Kabupaten Kuningan. Termasuk hari ini, kami wajib melaporkan semua penggunaan dana-dana dan kebijakan ini kepada pemerintah provinsi dan Menteri Keuangan, kebijakan-kebijakan juga mengacu kepada instruksi-instruksi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tutupnya. (ags)
Anggaran Penanganan Covid di Kuningan Jadi 77 Miliar

