Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir SH mengatakan, sampai saat ini belum ada surat masuk ke BK dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti atau memproses kode etik anggota DPRD komisi IV, yang diduga menyudutkan kuwu.
Namun, pihaknya tidak bisa menjustifikasi kesalahan pihak yang bersangkutan. Sebab, ada aturan dan mekanismenya sesuai tatib DPRD nomor 4 tahun 2019. Disamping itu, ada kode etik dan tata beracara.
“Di dalam tatib tersebut menyebutkan, apabila ada pelaporan harus menunggu surat dari ketua DPRD ke BK. Kemudian surat itu ditembuskan ke BK untuk diproses oleh BK, dan menegakkan marwah DPRD,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk memprosesnya juga harus ada keterangan dari pelapor baik saksi maupun bukti lainnya. Sehingga, dugaan kesalahan kode etik bisa ditegakkan. “Namun, saat ini kami belum bisa memutuskan. Termasuk lamanya penyelidikan,” imbuhnya.
KETUA DEWAN AKUI BERTANGGUNG JAWAB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi segera membahas kode etik Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan SSi bersama Badan Kehormatan (BK). Rencananya, rapat perdana itu digelar besok (Jumat).
Dia mengaku, sebagai sebagai pimpinan DPRD bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Aan Setiawan saat talk show. Sebab, Aan bagian dari lembaga DPRD yang tidak terpisahkan.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya atas nama pimpinan lembaga mohon maaf atas Kekeliruan anggota saya. Saya harap ini tidak terjadi lagi,” kata pria berkacamata itu, Rabu (10/6/2020).
FKKC BANTAH ADA MOBILISASI KUWU
Dalam keterangan pers-nya, Plt Ketua FKKC, Rochmat Hidayat menegaskan, kedatangan kuwu ke gedung dewan tersebut tanpa mobilisasi dan tanpa dikoordinir. Semuanya berangkat berdasarkan spontanitas begitu mengetahui ada beberapa perwakilan kuwu yang akan melakukan audiensi dan diskusi terkait persoalan tersebut.
“Kemarin tidak ada mobilisasi, itu spontan karena kuwu kan punya ikatan emosional yang kuat. Apalagi sentimen yang disentuh atau yang dikomentari itu profesi kuwu, tidak ada muatan politis apapun, murni spontanitas para kuwu,” ujar Rochmat, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya sangat wajar para kuwu tersinggung dengan pernyataan Aan. Terlebih ditengah kondisi yang ada saat ini di mana banyak persoalan muncul terkait bantuan sosial. “Menurut saya tidak ada kericuhan, mungkin karena jumlahnya banyak yang datang sehinggah tensi diskusinya kemudian meninggi. Sekali lagi tidak ada mobilisasi,” imbuhnya.