Kota Cirebon akan melakukan tes masal. Jumlah populasi yang disasar, melebihi koefisien minimal. Paling tidak, 4.625, atau 1,36 persen dari populasi penduduk Kota Cirebon.
RUMAH Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon diklaim sudah bersepakat untuk urusan tes masal. Pembagian tugas dan kewenangan antar keduanya diklaim sudah klir.
Dinas Kesehatan melalui petugas Sregep (Sistem Response Emergency Guyub) bakal menjadi garda depan untuk pengambilan sampel swab sampai dimasukan ke dalam virus transport media (VTM). Setelah itu, pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) termasuk reagent menjadi tanggung jawab laboratorium RSDGJ.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengungkapkan, swab test masal pekan depan sudah bisa dijalankan. Yang didahulukan adalah sasaran dari fasilitasi tes masal berdasarkan alokasi bantuan yang didapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejumlah 1.242 sasaran.
Bantuan fasilitasi swab tes masal ini arahanya agar dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari. Sehingga, direncanakan mulai pekan depan sasarannya sekitar 125 orang. “Rumah sakit nanti hanya nerima kiriman dari kita, bisa mengirim orang dikirim di-swab di sana, atau mengirim spesimenya yang dibawa ke sana,” ujar Edy, kepada Radar Cirebon, Jumat (12/6).
Terkait dengan unit cost yang dibutuhkan untuk melakukan swab dan pengujian PCR tersebut, yang tadinya diasumsikan seharga Rp1,2 juta per pasien ketika lokasi pengujianya di RS Pelabuhan, saat ini bisa ditekan Rp900 ribu.
Bahkan, karena RSD-GJ merupakan rumah sakit pemerintah Edy berharap, unit cost pengujian PCR bisa ditekan lagi lebih dari itu.
Standar harga pengujian PCR di beberapa fasilitas medis yang telah memilikil layanan tersebut nominalnya berbeda-beda. Misanya, di RS Pelabuhan, awalnya mematok harga Rp1,2 juta, namun kemudian turun hingga Rp900 ribu. RS Putra Bahagia di angka Rp1,6 juta.
Menurutnya, pengenaan harga pengujian PCR ini tidak bisa disetarakan satu dengan lainnya, berbeda dengan obat dan sediaan farmasi lainnya yang sudah dikenakan pengaturan harga eceran tertingginya (HET).