KUNINGAN – Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil, menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada bupati/walikota. Sikap itu, tersirat dari hasil video conference (vicon) gubernur dengan seluruh kepala daerah se-Jabar.
“Hasil vicon, dari arahan pak gubernur, sepertinya penerapan PSBB mau dicabut. Pak gubernur tidak menyatakan apa-apa. Tidak menyatakan akan memperpanjang PSBB. Pak gubernur menginstrusikan masing-masing kepada daerah menyesuaikan,” terang Bupati Kuningan H Acep Purnama usai mengikuti vicon di Markas Crisis Center, Jumat (12/6).
Penyesuaian dimaksud, tentu untuk tetap mengacu kepada penerapan protokol kesehatan. Pengawasan harus lebih ketat. Sebab banyak sample menunjukkan transisi menuju Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau menuju new normal ini, masih terganjal masalah. Di mana di beberapa daerah masih terjadi peningkatan keterjangkitan kasus Covid-19.
Yang pasti, Gubernur Jabar telah mempersilakan daerah mengambil kebijakan untuk membuka tempat umum. Seperti halnya tempat wisata terbuka atau outdoor. “Wisata outdoor, silakan dipikirkan untuk diizinkan kembali buka. Tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas bupati, mengutip pernyataan Gubernur Ridwan Kamil.
Namun untuk wisata indoor, seperti tempat karaoke, sementara belum ada arahan gubernur. Sehingga di daerah, mungkin belum berpikir memberi izin kembali operasional tempat karaoke.
Begitupun untuk masalah pendidikan belum ada ketentuan. Baik pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan keagamaan di pesantren, Ia mengimbau untuk tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
“Insyaa Allah, segera kami berdiskusi memecahkan berbagai permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait. Misal melalui PHRI bagi para pengusaha restoran, toko modern swalayan, termasuk kami akan mengundang para pengusaha tempat hiburan malam. Begitu dengan parawisata terbuka, seperti KRK (Kebun Raya Kuningan), Linggarjati, Waduk Darma, Sidomba, Cibulan dan sebagainya,” papar bupati.
Pada intinya, bupati ingin ada ketegasan dari para penanggung jawab. Ketegasan akan dikawal melalui surat pernyataan mereka agar patuh taat menerapkan protokol kesehatan, bertanggung jawab atas segala kegiatan, dan membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas.
“Yang sedang kami pikirkan sesuai arahan dan anjuran dari paramedis untuk kolam renang akan di bagaimanakan, nanti kita ada arahan kepada mereka,” imbuh dia. Jadi mulai 12 Juni 2020 hingga Senin (14/6), jangan ada kegiatan dulu. Jam buka toko-toko modern atau swalayan dan semuanya sementara masih memberlakukan seperti sekarang pukul 18.00 WIB harus tutup,” jelasnya.